Selasa, 27 Mei 2008

BENTUK-BENTUK KEKERASAN PADA ANAK

Berikut adalah potret kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia :

Tabel.1 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak, sumber Hotline Services Komisi Nasional Perlindungan Anak, Maret sampai dengan 15 Desember 2005.



Sumber :Komnas Ham Anak

Sesuai dengan paparan diagram diatas, dapat dicermati bahwa disepanjang tahun 2005 yang paling tinggi kuantitas bentuk kekerasan terhadap anak adalah kekerasan seksual dengan mencapai angka 327 kasus atau 44.43% dari total jumlah 736 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2005, yang menduduki peringkat kedua adalah kekerasan fisik dengan jumlah kasus 233 atau 31.66%, sedangkan 23.91% atau 176 adalah kasus kekerasan psikis yang dialami oleh anak-anak sepanjang tahun 2005.

Komnas Anak juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini anak-anak Indonesia yang mengalami eksploitasi seksual oleh orang dewasa mencapai 745.817 anak. Sementara itu 2 juta anak Indonesia juga terpaksa harus bekerja, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri atau harus membantu perekonomian keluarga. Di sektor pendidikan, anak Indonesia yang bisa menyelesaikan sekolah dasar namun tidak bisa melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama mencapai 4.370.492 anak. Sedangkan anak Indonesia yang sekolah sampai SMP namun tidak bisa melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas jauh lebih tinggi, yakni mencapai 18.296.332 anak. Menurut Mulyadi, kondisi ini menyebabkan masih tingginya angka anak jalanan dan anak-anak Indonesia yang masih menjalani kehidupan jalanan mencapai 155.965 anak.

Tabel. 2 Dampak Kekerasan Fisik Pada Anak, Sumber Hotline Services Komisi Nasional Perlindungan Anak, Maret sampai dengan 15 Desember 2005.




Sumber : Komnas Ham Anak

Sesuai dengan catatan pada diagram diatas, dampak kekerasan fisik terhadap anak yang tercatat pada Hotline pengaduan dan Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak sangat beragam, mulai dari luka ringan, luka berat sampai pada meninggal dunia, Dari jumlah keseluruhan 233 kasus, 52 kasus atau 22.32% dampak dari kekerasan terhadap anak adalah meninggal dunia, 123 atau 52.79% korban mengalami luka ringan, dan 24.89% atau 58 korban mengalami luka berat. Meski dampak kekerasan
terhadap anak yang berujung pada meninggal dunia bagi si korban memiliki persentase yang lebih kecil dari yang lain, hal ini merupakan penghilangan secara paksa asset generasi bangsa dan juga penghilangan secara paksa terhadap hak hidup seorang anak.




Tabel. 3 Pelaku Kekerasan terhadap Anak, sumber Hotline Services Komisi Nasional Perlindungan Anak, Maret sampai dengan 15 Desember 2005.



Sumber : Komnas Ham Anak

Berdasar grafik diatas terlihat bahwa pelaku kekerasan terhadap anak yang memiliki porsi terbesar adalah orang yang dikenal atau komunitas yang lebih dikenal oleh si anak. Dari 331 pelaku kekerasan terhadap anak yang terpantau oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak, sebesar 226 pelaku atau 68.28% pelaku tindak kekerasan adalah orang yang dikenal oleh anak, mulai dari keluarga inti, kerabat, tetangga, atau yang lain yang sudah kenal dengan si korban. Sedangkan 31.72% atau sebanyak 105 pelaku tindak kekerasan adalah orang belum/tidak dikenal oleh korban. Dari catatan tersebut, ternyata orang/komunitas yang selama ini dekat dan dikenal oleh anak rentan menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap anak dan ini membuktikan tidak selamanya orang/komunitas yang dekat dan dikenal oleh anak adalah pelindung bagi anak-anak.

Di Indonesia Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah disahkan, tetapi pelaksanaan di lapangan belum berjalan seperti yang diharapkan. Berdasarkan laporan Departemen Sosial, di Indonesia data kasus anak yang mengalami tindak kekerasan pada tahun 2006 adalah 182.400 kasus. Sedangkan data Pusdatin Komnas Perlindungan Anak memberikan gambaran adanya kecenderungan peningkatan baik jumlah maupun jenis kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2004-2006). Gambaran tersebut merefleksikan kasus KTA sebagai fenomena gunung es artinya yang terlihat dipermukaan adalah sebagian kecil saja dari kasus sebenarnya yang terjadi di masyarakat.

edit by maya

0 komentar: